Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Buronan FBI Masuk dan Menetap di Indonesia

image-gnews
Russ Albert Medlin yang mengenakan baju tahanan hadir dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Warga negara AS ini ditangkap di Jakarta Selatan dengan kasus berbeda. Russ ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur (pedofilia). ANTARA/Reno Esnir
Russ Albert Medlin yang mengenakan baju tahanan hadir dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Warga negara AS ini ditangkap di Jakarta Selatan dengan kasus berbeda. Russ ditangkap terkait kasus pencabulan anak di bawah umur (pedofilia). ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan Russ Albert Medlin, buronan FBI atau Federal Bureau of Investigation, tercatat masuk ke Indonesia sejak November 2019. Saat itu, warga negara Amerika tersebut mengunjungi Indonesia dengan menggunakan visa turis. 

Saat tiba di Indonesia, Medlin masuk dari Bandara Halim Perdana Kusuma menggunakan penerbangan dari Dubai. 

"Dia datang pada November 2019 melalui Bandara Halim Perdana Kusuma menggunakan fasilitas bebas visa kunjungan wisata," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juni 2020. 

Selama di Indonesia, Medlin tinggal berpindah-pindah dengan mengontrak. Dari pengakuannya kepada polisi, pria berkepala plontos itu sempat tinggal di beberapa apartemen. 

Hingga pada 10 Desember 2019, Yusri mengatakan FBI mengeluarkan Red Notice Interpol untuk Medlin. Ia menjadi buronan FBI karena terlibat kasus penipuan bermodus investasi saham metode cryptocurrency skema ponzi. Dari hasil penipuan itu, ia meraup sekitar USD 722 juta atau sekitar Rp 10,8 triliun.

"Sejak adanya Red Notice Interpol yang dikeluarkan oleh FBI kepada Indonesia, statusnya Medlin buronan dan paspornya dianggap tidak berlaku," ujar Yusri. 

Mengetahui pihak Federal Amerika mencarinya, Medlin memutuskan untuk menetap di Indonesia lebih lama. Ia kemudian tinggal berpindah-pindah, hingga pada Maret 2020 Medlin mengontrak sebuah rumah di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keberadaannya baru terendus polisi Indonesia setelah pelaku kerap memesan anak di bawah umur untuk melampiaskan nafsu bejadnya. "Laporan awalnya, masyarakat melaporkan bahwa ada rumah di Jalan Brawijaya sering keluar masuk anak-anak wanita di bawah umur," ujar Yusri. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Psikologi Ibu dan Anak: Manfaat Emosional Hingga Fisik Mendengarkan Suara Ibu

3 hari lalu

Ilustrasi ibu sedang berbincang dengan putrinya. Foto: Pixabay.com/Iqbal Nuril Anwar
Psikologi Ibu dan Anak: Manfaat Emosional Hingga Fisik Mendengarkan Suara Ibu

Suara ibu tidak berakhir saat bayi lahir, melainkan menjadi inti dari hubungan yang kuat dan perkembangan anak, termasuk harmoni emosi ibu dan anak.


Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

4 hari lalu

Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.


Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

4 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.


Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

4 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

5 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

8 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

9 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

10 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

10 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.